Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah 6 hingga 7 indeks sektoral di pasar modal. Indeks sektoral merupakan sub indeks dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, penambahan indeks sektoral tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi lini bisnis yang saat ini belum terdaftar di BEI.
"Kita nambah 6-7 kategori," kata Tito saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Saat ini, baru ada sembilan indeks sektoral di pasar modal Indonesia, yakni sektor pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, aneka industri, industri barang konsumsi, properti dan real estate, transportasi dan infrastruktur, keuangan, serta perdagangan, jasa, dan investasi.
Baca Juga :
Menurut Tito, selama ini indeks sektoral yang ada di BEI belum pernah diubah. Dengan adanya perubahan ini, dia berharap bisa mewadahi calon emiten baru yang akan melantai di pasar modal.
"Ada satu perusahaan pak Raam Punjabi sampaikan saya mau go public. Tapi kalau perusahaan pak Raam Punjabi mau go piblic masuknya di media, dia harus bersaing dengan perusahaan besar. Padahal di luar negeri dia bisa masuk PH (production house). Nah ini nambah kategori (untuk entertainment)," jelasnya.
Meski tak merinci secara detail, Tito mengungkapkan, nantinya BEI akan menambah beberapa indeks sektoral seperti IT, logistik, dan entertainment. Artinya, indeks sektoral yang akan ditambahkan lebih mengikuti perkembangan zaman.
Tito menargetkan penambahan indeks sektoral tersebut akan rampung tahun ini. Hingga saat ini, otoritas bursa efek masih melakukan penataan ulang atau reposisi terhadap indeks-indeks sektoral yang ada.
"Semoga bisa tahun ini diumumkan tapi kan harus mengubah setiap emiten, jadi bagaimana brokernya gimana," ujarnya.
Baca Kelanjutan Perusahaan Entertainment Akan Masuk Indeks Sektoral Pasar Modal - Kumparan.com (Siaran Pers) (Blog) : http://ift.tt/2z0lrrY
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perusahaan Entertainment Akan Masuk Indeks Sektoral Pasar Modal - Kumparan.com (Siaran Pers) (Blog)"
Post a Comment